Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kurangannya Sumber Daya Manusia pada era kemerdekaan
indonesia pada tahun 1945 itu disebabkan karena adanya penyimpangan dari
penjajah terhadap bangsa indonesia agar tidak bersekolah. Masa-masa itulah yang
ingin dicapai bangsa indonesia untuk bertekat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Para petinggi negri ini menyadari bahwa harus mengawali dengan cara memperbaiki
sumber daya manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi akan selalu berkembang
dengan menyesuaikan perkembangan jaman. Dengan tuntutan pekerjaan yang semakin
beragam dalam peningkatan ekonomi suatu perusahaan.Perkembangan segala aspek
kehidupan manusia yang semakin berkembang dan mengandalkan suatu teknologi
menuntut sumber daya manusia dapat menangani masalah tersebut.
Oleh karena itu pendidikan di indonesia harus selalu
mengikuti perkembangan jaman. Maka di susunlah kurikulum sebagai pedoman atau
panutan untuk mengendalikan pendidikan di indonesia untuk selalu berkembang dan
setara antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal itu di lakukan agar
sumber daya manusia yang berkualitas baik akan merata di seluruh daerah
indonesia.
Peningkatan ilmu pengetahuan dan Teknologi yang paling
baru harus tersampaikan pada peserta didik agar nantinya para peserta didik
tersebut dapat bersaing dengan sumber daya manusia negara lain dalam membangun
negara ini.
Ø Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
Ø Apa Fungsi dari kurikulum?
Ø Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia?
Ø Problem apa saja yang terjadi saat kurikulum
diterapkan?
C. Tujuan
Ø Menjelaskan
dan mendeskripsikan pengertian dari kurikulum
Ø Menjelaskan
dan mendeskripsikan fungsi dari kurikulum
Ø Menjelaskan
sejarah perkembangan kurikulum yang terjadi di indonesia
Ø Menjelaskan
problem apa saja yang terjadi saat kurikulum diterapkan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Menurut” HILDA TABA” Kurikulum adalah sebuah rancangan
pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai
proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Menurut Murray Print
“Kurikulum didefinisikan sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang
diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang
dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu diterapkan.”
Jadi dapat di simpulkan bahwa Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Dengan program itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan
pendidikan dan pembelajran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan
bagi siswa yang memberikan kesempatan untuk belajar. Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang
pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan
kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum, biasanya disesuaikan
dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksankan. Kurikulum ini
diterapkan dengan maksud untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
B. Tujuan
Kurikulum
Di bagi menjadi 4 :
1. Tujuan
pendidikan nasional ( TPN)
TPN adalah
tujuan umum syarat dengan muatan filiosopis. TPN merupakan sasaran akhir yang
harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan
Artinya
setiap lembaga dan penyelengaraan itu, baik pendidikan yang di selengarakan
oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal.
2. Tujuan
insititusional ( TI)
TI adalah
tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pedidikan. Dengan kata lain
tujuan ini dapat di definisikan sebagai kualisifikasi yang harus di miliki oleh
setiap siswa setelah mereka menepuh atau menyelesaikan program di suatu lembaga
pendidikan tertentu.
3. Tujuan
kurikuler ( TK)
Tujuan
kurikuler dapat di definisikan sebagai kualisifikasikan yang harus di miliki
anak didik setelahh mereka menyelesaikan sesuatu nidang study teertentu dalam
suatu lembaga pendidikan.
4. Tujuan
pembelejaran atau instruksional ( Tp)
Tujuan
pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus.
Tujuan
pemebelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di
miliki oleh siswa setalah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi
guru.
C. Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa
fungsi sebagai berikut:
1) Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tidak lain merupakan alat
untuk mencapalai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang
diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.Maka :
Ø Kurikulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan.
Ø Kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2) Fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan adalah sebagai berikut:
Ø Sebagai alat
mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.
Ø Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, yang
meliputi:
-
Cara
menyelenggaran setiap jenis program pendidikan.
-
Orang yang
bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
3) Fungsi
kurikulum bagi Guru
Tidak hanya berfungsi sebagai pelakana kurikulum
sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan
kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
4) Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Kurikulum merupakan barometer atau alat
pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang di pimpinnya. Kepala
sekolah dituntut untuk menguasai an mengontrol, apakah kegiatan proses
pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
5) Fungsi
kurikulum bagi pengawas
Dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan atau ukuran
dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam
usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
6) Fungsi
kurukulum bagi Masyarakat
Melalaui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat
bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang
dibutuhkannnya relevan atau tidak dengan kurukulum sekolah.
7) Fungsi
kurikulum bagi pemakai
Lulusan instansi atau perusahaan yang mempergunakan
tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar dapat
meningkatkan produktivitas.
D. Sejarah Kurikulum di Indonesia
sejarah kurikulum pendidikan di indonesia kerap
berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di
indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang 1945,
perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia pendidikan indonesia beserta
tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kurikulum 1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan namanya rencana
pelajaran 1947.Ketika itu penyebutan lebih populer menggunakan Leer Plan
(Rencana pelajaran) ketimbang istilah Curriculum dalam bahasa inggris.Rencana
pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan
masih menerapkan kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya
di tujukan untuk kepentingan kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini
lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat
daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran duhubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatiaan terhadap kesenian, dan pendidikan
jasmani. Pada masa itu juga di bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus
bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas
masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan
perikanan.Tujuannya, agar anak yang tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa
langsung bekerja.
2. Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama Rentjana Pelajaran
terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.Fokusnya pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3. Kurikulum 1964
Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi :
moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum
1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan
pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya
untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, aagar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengaruh
konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal
saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).Zaman ini di kenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan
pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK), materi
pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum
1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai
dari setiap kegiatan pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga menekankan pada
pentingnya pelajaran matematika sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan
sehari-hari.
6. Kurikulum 1984
(kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan
interaksional.Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada
siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar
fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan
ajar, yang petama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum
1984 dan dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Tujuan pengajaran lebih
menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan maslah.
8. Kurikulum 2004
(KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis kopetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standar performance yang telah ditetapkan.Hal ini dapat diartikan bahwa
pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat
kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu
kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini
berorientasi pada hasil dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman
individu dalam menguasai semua kopetensi.
9. Kurikulum 2006
(KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP).Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah
KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran
oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum
2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan
untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi sekolah
berada.Hal ini dapat disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan
(SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran
untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional.Jadi
pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian
merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan
sepervisi pemerintah Kabupatena/kota.
E. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi
yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004,
tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum
pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang
pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana
pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian
pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas
pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di
sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:
1) Efektifitas
interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya
sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan
manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
2) Efektifitas
pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran.
Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan
pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan
dan mengkomunikasikan.
3) Efektivitas
penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta
dan vertikal.
Penerapan
kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut
sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa
diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula
proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi
kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no.20
tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula
dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada
tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
secara terpadu.
F. Faktor Adanya Pengembangan
Kurikulum
Tiga faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum
2013:
1. Tantangan
masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi informasi, kovergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi
berbasis ilmu pengetahuan.
2. Kompetensi
masa depan yang diantaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral, kemampuan
menjadi kewarganegaraan yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3. Fenomena
sosial yang mengemuka, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social
unrest).
4. Persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitik beratkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
G. Pokok-Pokok Perubahan Dalam
Kurikulum 2013
Terdapat beberapa perubahan mendasar dari kurikulum
2006 ke kurikulum 2013 yaitu:
a) Penataan
pola pikir.
b) Pendalaman
dan perluasan materi.
c) Penguatan
proses
d) Penyesuaian
beban
Sedangkan elemen yang berubah antara lain:
a) Standar
kompetensi Lulusan
b) Standar isi
c) Standar
proses
d) Standar
penilaian
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi pedagogik
modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.Pendekatan
ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk
jejaring.Secara konseptual kurikulum 2013 jelas ada perubahan
signifikan.Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk menjadikan pendidikan
menjadi lebih baik.
H. Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Prinsip-prinsip penusunan RPP sebagai berikut:
1) Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta
didik.
2) Mendorong
partisipasi aktif peserta didik proses pembelajaran dirancang dengan berpusat
pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
3) Mengembangkan
budaya membaca dan menulis proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
4) Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
5) Keterkaitan
dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu kebutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6) Penerapanteknologiinformasi
dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
I. Perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP
Kurikulum 2013 sudah di implementasikan pada tahun
pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas).Kurikulum 2013
diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 juli 2013. Perbedaan kurikulum 2013
dengan KTSP, sebagai berikut:
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1.
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui permendikbud No.54 Tahun 2013. Setelah
itu baru ditentukan Standar isi, yang berbentuk kerangka dasar kurikulum,
yang dituangkan dalam permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 tahun 2013.
|
Standar isi ditentukan terlebih dahulu melalui
permendiknas No. 22 tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL melalui
permendiknas No. 23 Tahun 2006.
|
2.
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skill
dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
|
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3.
|
Dijenjang SD tematik terpadu untuk
kelas I-IV
|
Di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-III
|
4.
|
Jumlah jam pelajaran perminggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran
lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaraan lebih
banyak dibanding dengan kurikulum 2013
|
5.
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan
semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK di lakukan dengan pendekatan
ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
|
6.
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan
sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7.
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik,
yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil
|
Penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8.
|
Pramuka menjadi ekstra kulikuler wajib
|
Pramuka bukan ekstra kulikuler wajib
|
9.
|
Permintaan (penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang
SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas IX
|
10.
|
BK lebih menekankan pengembangan potens siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah beberapa perbedaan kurikulum 2013 dan
KTSP.Walaupun keliatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara kurikulum
2013 dengan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI kurikulum 2013
dengan KTSP.Misalnya pendekatan ilmiah (saintific approach) yang pada
hakikatnya adalah pembelajaran berpusatnya pada siswa.Siswa mencari pengetahuan
bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan
pendekatan keterampilan proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan bukan
masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa
jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan dikurikulum 2013 akan bernasip sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila seorang guru tidak paham
dan tidak bisa menerapkan dalam pembelajaran di kelas.
A. Problematika Kurikulum
2013
Berbagai wacana berkembang di masyarakat terkait
kurikulum 2013 sangat marak, tentunya berdasarkan pada sudut pandang mereka.
Banyak persepsi yang perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan
kurikulum yang sedang disusun. Kurikulum ini merupakan terobosan
baru dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).Alasan perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 banyak berbagai
alasan. Menteri pendidikan dan kebudayaan, Moh Nuh menemukan pasalnya, hasil
studi lembaga survei pendidikan internasional, TIMSS dan PIRLS 2011 tidak
menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap kemampuan siswa di indonesia.
Selain itu evaluasi kurikulum pendidikan saat ini terlalu membebani siswa.“Dari
evaluassi nanti di harapkan bisa ditemukan formulasi sesuai standar
kompetensi”. Katanya (Dikutip dari : edukasi.kompas.com).
Dengan adanya hal tersebut yang menyebabkan kementrian
pendidikan dan kebudayaan semakin memantapkan langkah untuk mengganti KTSP
dengan kurikulum baru pada tahun 2013.Kurikulum 2013 ini rencananya diterapkan
mulai tahun ajaran 2013/2014 pada berbagai jenjang.Mulai dari tingkat SD, SMP,
SMA, dan SMK. Untuk jenjang solah dasar sederajat, akan diamputasi 2 mata
pelajaran yakni mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), jadi nantinya untuk SD sederajat hanya ada mata
pelajaran atau bidang studi, yakni:
1. Pendidikan
agama
2. Pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan atau PKN
3. Bahasa
indonesia
4. Matematika
5. Seni budaya
6. Pendidikan
jasmani dan kesehatan.
Pengurangan mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang
SD sederajat ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar peserta didik
atau para siswa tidak terlalu terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang
mereka dapatkan di bangku sekolah. Di harapkan dengan pengurangan ini,
kecerdasan para siswa akan terasah tanpa disertai beban dengan banyaknya mata
pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Saat ini yang ramai diperbincangkan di media massa
terkait perubahan kurikulum adalah masalah pengurangan mata pelajaran dan
penambahan jam belajar, secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam
kurikulum 2013, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi (kompetensi inti
dan kompetensi dasar), standar proses, dan standar penilaian. Penyempurnaan
standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan.Secra terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Dalam bahasan kurikulum yang akan dicanangkan tersebut
masih menuai banyak perdebatan. Dikalangan praktisi pendidikan masih
menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan
bahwa kurikulum 2013 nantinya akan memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani
siswa. Selain itu kurikulum ini akan memfokuskan pada tantangan masa depan
bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan KTSP. Sedangkan pihak yang
kontra menyatakan bahwa, kurikulum justru kurang fokus karena menggabungkan
mata pelajaran IPA dengan bahasa indonesia di SD. Padahal kedua mata pelajaran
memiliki substansi pokok yang berbeda. Akan tetapi hampir semua orang setuju
atas alasan di balik perubahan kurikulum.Hal ini dipertegas lagi bahwa
kementrian pendidikan dan kebudayaan berupaya kembali pada tujuan mulia
pendidikan; tak hanya mencecoki siswa dengan pengetahuan, tapi juga membentuk
karakter mereka.
Dari pihak kontra memberikan argumen kembali bahwa,
memang nantinya mata pelajaran yang akan diajarkan tersebut dibuat lebih
simpel. Akan tetapi tingkat pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa
akan semakin berkurang akibat berpaduan mata pelajaran tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut” HILDA TABA” Kurikulum adalah sebuah rancangan
pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai
proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Kurikulum 2013
merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006.
Dan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi
pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan
ilmiah.Pendekatan ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya, menalar,
mencoba, dan membentuk jejaring.Secara konseptual kurikulum 2013 jelas ada
perubahan signifikan. Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk menjadikan
pendidikan menjadi lebih baik dan usaha unutk selalu memperbaruhi tata cara
pelaksanaan pendidikan din indonesia agar merata disetiap daerahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar